Dapatkan informasi sesuai dengan Fungsi Polri yang anda inginkan.
Terdapat 4 (empat) unit yang mengemban fungsi pelayanan ditambah 1
(satu) unit pelayanan pengaduan di Polsek Terdekat yang masing – masing
membidangi bidang kerja yang berbeda. Fungsi – fungsi tersebut adalah :
Sabhara adalah singkatan dari Samapta Bhayangkara. Fungsi pelayanan masyarakat merupakan fungsi dasar kepolisian dan menjadi salah satu fungsi yang berada di garis pelayanan terdepan. Aggota Polri yang mengemban fungsi ini biasa disebut dengan Polisi Berseragam (Uniform police). Berbagai pelayanan yang dapat anda dapatkan semisal : Pembuatan Laporan Polisi, Pengaturan jalan dan Pengamanan kegiatan masyarakat.
Reskrim atau Reserse Kriminal adalah fungsi pelayanan masyarakat di bidang penanganan tindak pidana. Jika anda mempunyai masalah yang berkaitan tentang terjadinya tindak pidana, fungsi pelayanan inilah yang akan membantu anda dalam memecahkan masalah yang anda hadapi
Intelkam merupakan salah satu fungsi yang dimiliki polri di bidang
intelejen. Fungsi ini berperan penting dalam mendeteksi dan
mengantisipasi secara dini segala bentuk gangguan keamanan (early
detection) yang dimungkinkan terjadi di masyarakat. Pelayanan masyarakat
yang dapat anda manfaatkan antara lain adalah pelayanan perijinan
keramaian dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Polri sebagai sebuah institusi yang bertugas melindungi, mengayomi dan
melayani masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang bersifat
preemtif
dalam membina masyarakat agar mampu menjadi seorang polisi bagi dirinya
sendiri, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) akan menjadi lebih kondusif. Anggota polri yang mengemban
fungsi ini akan memberikan pelayanan kepada anda berupa penyuluhan,
pelatihan keamanan dan bentuk pelayanan lain yang bersifat pembinaan.
Unit Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin (P3D) atau yang lebih
dikenal dengan Provos adalah sebuah unit yang bernaung langsung di bawah
Kapolsek. Unit ini bertugas dan berwenang untuk menangani laporan
masyarakat tentang perilaku dan atau pelanggaran yang dilakukan oleh
anggota Polri. Selain itu unit ini juga bertugas untuk menegakkan
peraturan disiplin yang ada dalam institusi Polri. Jika anda dirugikan
oleh oknum anggota Polri, jangan ragu untuk mengadu ke P3D.
"Kami menawarkan aplikasi yang telah di posting pada situs ini untuk Anda miliki dengan cara pemesanan melalui Pesan BBM 7F003DF1 Dengan Format Order CD/DVD ( spasi ) Nama Aplikasi ( Spasi ) Kota Tempat Tinggal "